JAKARTA, Humas BPK – Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu mencermati berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional, regional, maupun global, yang memengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Perkembangan tersebut diantaranya adalah pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung, penyelenggaraan event internasional G20, yang tentunya memengaruhi realisasi APBN tahun 2022, dan kasus-kasus yang terkait dengan hukum pada kementerian/lembaga serta risiko dampaknya pada pertanggungjawaban anggarannya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, saat memberikan pengarahan pada workshop persiapan pemeriksaan LKPP, Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2022, yang diselenggarakan secara hybrid di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (12/1).
Ketua BPK menambahkan bahwa pada APBN 2022, terdapat perubahan yang signifikan atas postur APBN yang berdampak pada perubahan alokasi anggaran subsidi energi yang meningkat sebesar 55,89%. Selain itu terdapat perubahan alokasi anggaran untuk kompensasi bahan bakar minyak dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48%.
“Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Selain itu, para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko,” ungkap Ketua BPK.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua BPK meminta kepada seluruh unit kerja pemeriksaan untuk dapat saling berkolaborasi dalam sharing data dan informasi yang dapat mempengaruhi LKPP Tahun 2022.
Workshop dengan tema “Sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN”, yang diselenggarakan pada tanggal 12 – 18 Januari 2023 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemeriksaan LKPP, LKKL dan LKBUN tahun 2022 yang bertujuan untuk dapat memberikan pemahaman kepada para pemeriksa mengenai arah dan kebijakan BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022.
Selain itu, melalui workshop ini diharapkan dapat memutakhirkan pemahaman para pemeriksa mengenai tiga isu utama yaitu perkembangan standar dan kebijakan akuntansi serta sistem informasi pelaporan keuangan pemerintah pusat, kebijakan dalam pelaksanaan APBN tahun 2022 dan pengelolaan barang milik negara.
Selain Ketua BPK, hadir memberikan pengarahan dalam workshop ini Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat struktural dan fungsional pemeriksa di seluruh satuan kerja BPK Pusat hadir sebagai peserta.