Kepala Subbagian Keuangan mempunyai uraian tugas:
- Menyusun rencana kerja subbagian berdasarka Renstra, RKPD dan sumber data yang ada unutk digunakaan sebagai pedoman dalam melasanakan tugas
- Mengoordinasikan penyusunan kebijakan teknis operasional subbagian berdasarkan skala prioritas untuk pedoman pelaksanaan tugas
- Membagi dan mendistribusikan tugas kepada bawahan dengan memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapai efektifitas kinerja
- Menyelia pelaksanaan pelaksanaan tugas pengajuan, verifikasi dan pencairan anggaran Inspektorat Daerah sesuai dengan alokasinya agar kegiatan yang diusulkan pembianyaannya tersedia dengan tepat waktu
- Menyelia pengelolaan keuangan mengarahkan dan mengawasi agar pelaksanaan tugas subbagian terlaksana dengan baik
- Menyusun laporan keuangan Inspektorat Daerah (semesteran dan akhir tahun) sebagai bahan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
- Melakukan penyeliaan pelaksanaan tugas bawahan dengan memeriksa, membimbing dan mengawasi bawahan agar tugas terlaksana sebagaimana mestinya
- Melaksanakan kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan untuk mendukung pelaksanaan tugas
- Melaksanakan pengendalian, monitoring dan evaluasi kegiatan Subbagian berdasarkan rencana dan realisasinya untuk mengetahui tingkat pencapaian dan bahkan pengambilan keputusan pimpinan
- Menyelia penyiapan bahan penyusunan Laporan Kinerja (KLj), LKPJ, LPPD dan laporan kedinasan lainnya di lingkup Subbagian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketepatan laporan instansi
- Mengawasi dan memotivasi bawahan untuk meningkatkan produktifitas kerja, pengembangan karier, serta kualitas kinerja
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Atasan dalam rangka pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah dibidang ketugasan
- Memaraf naskah dinas sesuai tugas dan kewenangannya untuk keabsahan naskah dinas di bidang ketugasan
- Membuat laporan pelaksanaan tugas Subbagian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban dan bahan rencana yang akan datang
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai dengan bidang tugasnya dengan penuh tanggungjawab