Penyusunan Rencana Strategis OPD sangat dipengaruhi dan merupakan penjabaran yang lebih detail dari perencanaan pembangunan daerah kabupaten Kaimana sehingga semua Langkah-langkah yang disusun dalam renstra inspektorat sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026.
“Mewujudkan Kabupaten Kaimana yang Maju, Adil, dan Sejahtera melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Kearifan Lokal”
Misi Kabupaten Kaimana:
Sesuai dengan Visi tersebut di atas maka ditetapkan misi pembangunan Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026 sebagai upaya yang ditempuh dalam mewujudkan visi, sebagaimana berikut:
Misi 1 : Menciptakan pemerintahan yang adil, kreatif, inovatif, transparan & anti korupsi serta berwibawa
Misi 2 : Pengembangan teknologi Perikanan, Pertanian dan Kehutanan
Misi 3 : Pengembangan Sektor Pariwisata dan Kemaritiman
Misi 4 : Penyediaan Lapangan Kerja dan Penyempurnaan Infrastruktur
Misi 5 : Pelestarian dan pengembangan seni budaya dan nilai-nilai kearifan local
Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh Inspektorat, Misi yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi Inspektorat adalah Misi ke 1 yaitu “Menciptakan pemerintahan yang adil, kreatif, inovatif, transparan dan anti korupsi serta berwibawa” dimana Inspektorat Kabupaten Kaimana sebagai Internal Audit yang mengawasi jalannya pelaksanaan Pemerintahan Daerah, selain itu Inspektorat juga berperan sebagai Pembina dari OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana yang berfungsi sebagai Penjamin Mutu (Quality Assurance).