JAKARTA – Diawal tahun 2023 lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memperkenalkan Aplikasi SmartASN sebagai platform pengelolaan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Aplikasi SmartASN diperkenalkan sebagai platform layanan kepegawaian (employee services) dan praktik-praktik pengembangan SDM (human capital practices).
Untuk membantu pegawai Kementerian PANRB semakin akrab dengan aplikasi ini, digelar bimbingan teknis pengelolaan Modul Pembelajaran yang menjadi salah satu modul yang diimplementasikan di tahun 2022.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, salah satu prinsip utama platform SmartASN adalah kemudahan pengembangan diri. Aplikasi SmartASN diharapkan dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan semangat pengembangan diri setiap ASN. “Agar transformasi masif diperlukan breakthrough. Breakthrough agar orang bergairah belajar,” ujar Alex di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (10/02).
Alex menekankan, instansi mempunyai tanggung jawab untuk mengakomodasi dorongan pengembangan kompetensi pegawai. Melalui aplikasi SmartASN, setiap pegawai diberikan kebebasan untuk mencari pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang relevan untuknya. “Jangan sampai sistem menghambat seseorang untuk belajar. Orang tersebut yang tahu apa pembelajaran yang relevan untuk dia,” tuturnya.
Lanjutnya dikatakan, untuk belajar setiap pegawai tidak perlu menunggu standar kompetensi maupun kurikulum yang formal (formal learning). Menurut Alex, pembelajaran bisa dilakukan dengan menggabungkan pengetahuan, keterampilan dan nilai melalui pengalaman-pengalaman langsung atau yang disebut dengan experiencial learning. Pengembangan kompetensi juga bisa dilakukan melalui pembelajaran sosial (social learning) dan terbuka sesuai dengan kebutuhan dan relevansi masing-masing individu.
“Social learning dua kali lebih efektif dibanding formal learning dan experiencial learning itu tujuh kali lebih efektif dari itu. Sehingga mudah-mudahan modul pembelajaran di SmartASN ini nanti bisa membakar semangat teman-teman untuk terus belajar,” imbuhnya.
Di dalam Modul Pembelajaran Aplikasi SmartASN, pegawai bisa memilih jenis pembelajaran yang relevan untuknya, baik pembelajaran berdasarkan pengalaman (Experiencial Learning), pembelajaran sosial (Social Learning) maupun pembelajaran formal (Formal Learning).
Setiap pegawai bebas untuk memilih fitur yang sudah disediakan di Aplikasi SmartASN mulai dari Kursus, Buku, Kegiatan, Pembelajaran Sosial, Pembelajaran Mikro, Kontributor Pembelajaran, Pengelolaan Kompetensi, serta Catatan Pembelajaran Harian. Alex berharap agar para pegawai bisa mempelajari sistem ini serta menyampaikan kepada pimpinan dan rekan-rekan dilingkupnya sehingga dapat dipahami dan digunakan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengungkapkan modul pembelajaran pada aplikasi SmartASN mendorong para pegawai agar dapat mengelola bahan pembelajaran pada unit masing-masing.
Melalui aplikasi ini diharapkan juga terimplementasi konsep merdeka belajar yang menekankan pada kebebasan dan kemandirian untuk memilih topik, metode, dan waktu belajar yang sesuai dengan minat dan kebutuhan.
“Saya mengajak komitmen teman-teman PIC untuk transfer knowledge dalam menyampaikan modul pembelajaran ini dan semoga ini bisa semakin menambah pengetahuan dan keterampilan kita,” pungkas Sri. (del/HUMAS MENPANRB)