INSPEKTORAT KAIMANA – Inspektorat Kabupaten Kaimana terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Inspektorat dalam Rapat Koordinasi Teknis Tingkat Kampung se-Distrik Arguni Bawah yang dilaksanakan di Kampung Tanusan, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Distrik Arguni Bawah, Alfons Surbay, S.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.Pi., M.M. Dalam arahannya, Kepala Distrik memberikan ruang kepada Inspektorat Kabupaten Kaimana untuk menyampaikan penguatan mengenai tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan kampung, pencegahan korupsi, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Rapat koordinasi diikuti oleh unsur pemerintahan kampung se-Distrik Arguni Bawah, antara lain kepala kampung, bendahara kampung, serta Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam). Kehadiran unsur-unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan kampung yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Kampung
Materi dari Inspektorat Kabupaten Kaimana disampaikan oleh Raymond Lieminarto, S.E., selaku Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan, Pengaduan Masyarakat dan Investigasi. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyelenggaraan pemerintahan kampung yang dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan keuangan kampung menjadi salah satu fokus pembahasan karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penguatan pemahaman tersebut, aparatur kampung diharapkan mampu menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban secara lebih baik.

Pencegahan Korupsi dan Pengaduan Masyarakat
Selain aspek tata kelola, Inspektorat Kabupaten Kaimana turut memberikan sosialisasi mengenai pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung. Peserta diingatkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan kewenangan, mengelola anggaran, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berintegritas.
Pada kesempatan yang sama, Inspektorat juga menjelaskan mekanisme pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan. Masyarakat maupun aparatur kampung perlu memahami saluran pengaduan yang tersedia serta pentingnya menyampaikan informasi secara benar, bertanggung jawab, dan disertai data pendukung apabila menemukan dugaan penyimpangan.
Diskusi Interaktif dengan Aparatur Kampung
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi antara narasumber dengan kepala kampung, bendahara kampung, dan unsur Bamuskam. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, serta hal-hal yang belum dipahami terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan kampung.
Melalui dialog tersebut, peserta memperoleh penjelasan yang lebih kontekstual mengenai permasalahan yang sering dihadapi di tingkat kampung, termasuk upaya mencegah penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen Pengawasan yang Preventif dan Edukatif
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintahan kampung di Distrik Arguni Bawah semakin memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Inspektorat Kabupaten Kaimana berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
