Inspektorat Kabupaten Kaimana Bekali 135 Peserta Latsar CPNS dengan Materi Antikorupsi

Inspektorat kabupaten Kaimana – Inspektorat Kabupaten Kaimana memberikan pembekalan materi antikorupsi kepada 135 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kabupaten Kaimana Formasi Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 2 Kaimana pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bagian dari rangkaian pembentukan karakter dan penguatan nilai dasar bagi calon Aparatur Sipil Negara.

Pembekalan ini diarahkan agar para peserta memahami bahwa integritas bukan hanya materi pelatihan, melainkan prinsip yang harus melekat sejak awal memasuki lingkungan birokrasi. Melalui penguatan pemahaman antikorupsi, para CPNS diharapkan mampu menjalankan tugas secara jujur, amanah, bertanggung jawab, serta menjaga kepercayaan publik dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Peserta Latsar CPNS Kabupaten Kaimana Formasi 2024 mengikuti pembekalan antikorupsi di SMA Negeri 2 Kaimana. Dokumentasi: Inspektorat Kabupaten Kaimana

Pemateri dari Inspektorat Kabupaten Kaimana

Materi disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Kaimana, Fredy Susanto Zaluchu, S.STP., M.Si., CGCAE, bersama Inspektur Pembantu IV, Raymond Lieminarto, S.E. Keduanya memberikan pemahaman mengenai peran strategis ASN dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dan membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Pokok bahasan yang diberikan mencakup integritas ASN, pencegahan korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, pengaduan masyarakat, serta berbagai bentuk perilaku yang perlu dihindari dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Materi tersebut disampaikan dengan mengaitkan tanggung jawab pribadi ASN dengan kewajiban organisasi untuk menjaga akuntabilitas dan pelayanan publik.

Sebanyak 135 peserta Latsar CPNS mengikuti pembekalan sebagai bagian dari penguatan karakter ASN yang berintegritas dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih

Integritas Harus Dibangun Sejak Awal

Dalam pembekalan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi ini menjadi ruang bagi peserta untuk membahas situasi yang dapat dihadapi dalam lingkungan kerja, termasuk bagaimana mengenali potensi gratifikasi, benturan kepentingan, maupun persoalan pengaduan masyarakat, serta menentukan sikap yang sesuai dengan nilai integritas dan ketentuan yang berlaku.

Fredy Susanto Zaluchu menekankan pentingnya membangun integritas sejak awal masa pengabdian. Para CPNS diharapkan tidak berhenti pada pemahaman konseptual mengenai antikorupsi, tetapi mampu menerapkannya dalam perilaku kerja sehari-hari dan menjadi bagian aktif dari upaya pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing.

Pembekalan ini juga memperkuat penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terwujud dalam sikap profesional, bertanggung jawab, transparan, serta konsisten menjaga kepentingan publik.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Kaimana terus mendorong terbentuknya generasi ASN yang memiliki kesadaran antikorupsi sejak dini, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.