KABUPATEN KAIMANA—Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025–2029, Dihadiri Oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Acmad, M.Si., dan Wsakil Bupati Kaimana Isak Wariensi, S.Tr., pada hari Selasa (26/08/2025) bertempat di ruang Auditorium DPRK Kaimana.

Bupati Kaimana Drs. Hasan Acmad dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kaimana atas dedikasi dan kerja sama serta sinergi yang terjalin baik dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD sampai pengesahan. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan strategis daerah.

“Atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, atas dukungan saran kritik dan masukan yang konstruktif, yang telah diberikan”. Ujar Bupati dalam sambutannya.
Dalam momen yang sama Bupati Kaimana menyampaikan bahwasanya keberhasilan pelaksanaan RPJMD yang tellah disahkan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah saja namun telah mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait dan juga masyarakat Kaimana, oleh karena itu beliau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal implementasi RPJMD yang baru saja disahkan agar benar-benar dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kaimana.

Rapat Paripurna DPRK Kaimana ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK dan dihadiri oleh Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya, dalam suasana formal dan khidmat, yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengesahan RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 Oleh Bupati Kaimana dan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Kaimana.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi pembangunan, hingga program prioritas yang akan menjadi panduan Pemerintah Daerah selama lima tahun ke depan.
